• Latest
  • Trending
YLKI: “Saatnya Tobacco Distancing Hindari Covid-19”

YLKI : Klaim Obat Covid-19 Kelabui Konsumen

5 months ago
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

18 hours ago
Sebelum Meninggal, Pochettino Ingin Juara Bersama Tottenham Hotspur

PSG : Mauricio Pochettino Positif COVID-19

19 hours ago
Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

19 hours ago
Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

19 hours ago
Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

19 hours ago
Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

20 hours ago
Australia Open 2019: Ganda Campuran Indonesia ke Final

Praveen/Melati ke Final Thailand Open

20 hours ago
19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

24 hours ago
Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

24 hours ago
Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

1 day ago
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

YLKI : Klaim Obat Covid-19 Kelabui Konsumen

TOYO by TOYO
10-08-2020
in Breaking News, Hukum
0
YLKI: “Saatnya Tobacco Distancing Hindari Covid-19”

Tulus: "Saatnya tobacco distancing hindari virus Corona alias Covid-19"

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan mereda, malah kian banyak masyarakat yang positif terinfeksi.

“Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam pada masyarakat. Kondisi ini kemudian menimbulkan maraknya obat herbal/jamu yang mengklaim bisa membunuh dan atau menyembuhkan virus Covid-19 tersebut,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin (10/8/2020).

  • Menyikapi fenomena tersebut, pada Senin 10 Agustus 2020 YLKI menggelar jumpa pers, dengan narasumber Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian YLKI), Drs. Mayagustina Andarini Apt. Msc, Deputi II Badan POM, Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik.
  • Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh Tambah 1.646 Orang
  • Artis Anji Manji Diperiksa Ditkrimsus
  • Update Data COVID-19 pada 10 Agustus: 127.083 Positif, 82.236 Sembuh, 5.765 Meninggal

Berikut ini point point rekomendasi dalam jumpa pers dimaksud, yaitu:

1. Bahwa obat herbal/jamu yang mengklaim bisa menyembuhkan dan atau membunuh virus Covid-19 adalah tidak benar, dan mengelabui konsumen. Sebab sampai sekarang Badan POM belum pernah memberikan izin edar terhadap obat herbal semacam itu, bahkan untuk obat kimia sekalipun.

2. Obat herbal secara fungsional tidak bisa membunuh virus, tapi hanya memerkuat imunitas tubuh. Obat herbal itu ibaratnya sepasukan tentara, untuk memperkuat pertahanan tubuh saja, bukan untuk membunuh virus.

3. Bahwa obat herbal dimaksud harus mengantongi izin edar dan klaim yang dicantumkan harus sesuai dengan izin edar yang diberikan. Adalah sebuah pelanggaran jika produsen melakukan over klaim, dan hal tersebut bisa dipidana, karena melanggar berbagai UU, antara lain UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan;

4. YLKI meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak tidak terjebak pada iklan iklan yang over klaim tersebut, dan bahkan tidak tertipu. Sebab obat yang over klaim itu, dan kemudian dikonsumsi, bisa jadi obat herbal tersebut dicampur dengan zat kimia obat. Dan jika hal ini terjadi merupakan pelanggaran, dan tindakan yang sangat membahayakan bagi keselamatan konsumen.

5. Obat herbal bukan berarti tidak boleh digunakan/dikonsumsi, tetap bisa digunakan dan justru merupakan kekayaan fitofarmaka bangsa Indonesia, yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Namun obat herbal dimaksud harus tetap mengantongi izin edar dari Badan POM, dan tidak menyalahi izin edar, khususnya dalam klaim yang dilakukan. Jadi konsumen tetap bisa mengonsumsi obat herbal asal sesuai izin edar dan peruntukannya.

Selain itu, YLKI juga menandaskan beberapa hal penting, yaitu:

1. Agar Badan POM terus melakukan pendampingan terhadap para produsen obat herbal, agar bisa melakukan proses produksi yang memenuhi standar, yaitu memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik);

2. Agar Badan POM bersinergi lebih kuat lagi, terkhusus dengan Kementerian Kominfo, untuk melakukan upaya penegakan hukum, terutama melakukan take down terhadap iklan iklan over klaim obat herbal yang marak di media sosial.

3. Agar Badan POM dan Kemenkes memerkuat upaya edukasi konsumen, untuk meningkatkan literasi/pengetahuan konsumen terhadap produk obat. Sebab maraknya peredaran obat herbal dengan klaim penyembuh/pembunuh Covid-19, juga dipicu oleh masih lemahnya literasi konsumen terhadap produk obat.

4. Agar pejabat publik tidak memberikan contoh buruk dalam memberikan pernyatataan dan atau mempromosikan produk produk yang tidak mempunyai standar yang jelas, contohnya kalung ekaliptus. Terakhir dilakukan oleh orang yang mengaku profesor HP. Hal tersebut merupakan preseden buruk dan melakukan tindakan pembodohan pada masyarakat konsumen.

Demikian sekelumit catatan YLKI atas maraknya obat herbal yang over klaim, yang beredar di pasaran, khususnya di media sosial.

Tags: bpomGugus Tugas COVID-19obat herbalYLKI
Previous Post

Tilang Ganjil Genap Hari Ini Denda Rp500,000 Atau Penjara 2 Bulan

Next Post

Stabil Harga Beras Konsumsi Ibu Kota

Related Posts

Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

16-01-2021
1.4k
Update COVID-19 pada 30 September: 287.008 Positif

Update Covid-19 pada 15 Januari 2021 : 882.418 Kasus

15-01-2021
1.4k
Update COVID-19 pada 12 Oktober: 336.716 Positif

Update Covid-19 pada 14 Januari 2021 : 869.600 Kasus

14-01-2021
1.4k

Update Covid-19 pada 12 Januari 2021 : 846.765 Kasus

12-01-2021
1.4k

Update Covid-19 pada 11 Januari 2021 : 836718 Kasus

11-01-2021
1.4k

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac

11-01-2021
1.4k
Next Post
Ratusan Ton Beras Korban Banjir

Stabil Harga Beras Konsumsi Ibu Kota

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In