JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, turut bangga melihat hasil laboratorium pengujian barang ekspor-impor Indonesia yang diakui masyarakat dunia. Ia mendukung penuh peningkatan infrastrukturnya demi mendorong kinerja Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang lebih baik lagi di masa mendatang demi peranaktifnya dalam meningkatkan pelayanan publik terkait pengendalian mutunya. Ia juga memastikan bahwa peningkatan standardisasi dan pengendalian mutu produk itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan perlindungan konsumen.
“Direktorat ini memiliki banyak manfaat bidang mutu. Ke depan kita tingkatkan lagi, kebetulan pak Menteri (Muhammad Lutfi) meminta supaya dilibatlan banyak hal, konsen menteri untuk mensuport beliau. Direktorat ini juga jangan disingkat lagi (Stabdalitu). Nah, untuk produk ekspor yang belum bisa ekspor, itu harus bisa (kita ekspor), seperti produk kelapa sawit (CPO). Kita tunjukkan kepada komunitas internasional seperti ke Uni Eropa yang menghambat kita. Jadi kita anagkat isu standard ini sebagai instrumen dan alat yang bagus memuluskan produk ekspor kita. Dan kebetulan produk impor juga kan diterima di sini,” ujarnya pada kunjungan sekaligus memantau kondisi mesin – mesin laboratorium pengujuan mutu barang ekspor-impor di kantor Jalan Raya Bogor KM 26, Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2021).
- Pemantapan Program Ditjen PKTN Tahun 2021 Tuntas Sudah
- Dirjen PKTN Buka Kegiatan Pemantapan Program Ditjen PKTN Tahun 2021
- Sejarah Baru Kemendag Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Turut mendapangi Wamendag Jerry antara lain, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Nuaga (PKTN), Veri Anggrijono, Sesditjen PKTN Chandrini Mestika Dewi, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu RR. Dyah Palupi, serta para Koordinator dan Sub Koordinatornya.

Ditambahkan Jerry, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu merupakan salah satu unit Eselon II di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga terdiri dari 5 (lima) bidang yaitu perumusan dan penerapan standar, bimbingan dan sarana mutu, verifikasi mutu, bimbingan dan evaluasi jabatan fungsional penguji mutu barang, serta kelembagaan dan standardisasi. Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu juga memiliki 3 (tiga) unit teknis pelayanan yaitu Balai Pengujian Mutu Barang, Balai Kalibrasi, dan Balai Sertifikasi.
“Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu memiliki peran penting dalam perdagangan khususnya terkait penerapan standar mutu produk serta pelayanan publik terkait pengendalian mutu yang tercermin melalui sasaran: 1) Meningkatnya penerapan standar/persyaratan teknis; 2) Meningkatnya Kualitas Lembaga Penilaian Kesesuaian; 3) Meningkatnya efektifitas kerjasama dan informasi Terkait Mutu/persyaratan teknis; dan 4) Meningkatnya kualitas layanan publik terkait pengendalian mutu,” ujar Wamen Jerry.
Menurut Wamen Jerry, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu dapat meningkatkan perannya dalam mendukung optimalisasi kerjasama internasional. Saat ini telah terdapat 22 perjanjian perdagangan internasional yang concluded/ratification process/implemented. Selain itu juga terdapat 9 perundingan yang masih dalam negosiasi, salah satunya Indonesia-European Union CEPA. Ketersediaan instrumen standar, laboratorium pengujian produk dan lembaga setifikasi produk yang berkualitas merupakan keunggulan yang dapat diperjuangkan dalam perjanjian internasional, khususnya melalui chapter Technical. Barriers to Trade (TBT) dan Sanitary and Phytosanitary (SPS).
“Dengan demikian akan meningkatkan pengakuan dan keberterimaan internasional sehingga dapat memfasilitasi ekspor dan menurunkan penolakan ekspor yang terkait mutu,” jelas Jerry.

Wamen memberikan apresiasi capaian Laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang yang telah mendapatkan pengakuan sertifikat hasil uji, antara lain dari Ministry of Agriculture EU untuk ekspor ke EU dalam pengujian okratoxin A dan aflatoksin pada pala, terdaftar pada ASEAN JSC EEE untuk produk listrik dan elektronik, IECEE CB Scheme untuk produk lampu swabalast dan baterai primer, Sri Langka Standar Institution untuk produk margarine dan susu bubuk, dan terdaftar sebagai Foreign Official Laboratory pada Ministry of Health, Labor and Welfare Japan.
Dalam mendukung dan mengimplementasikan arah kebijakan dan strategi agenda pembangunan terkait penguatan pelayanan publik yang prima, professional dan berkeadilan sebagaimana yang diarahkan Bapak Presiden, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu melakukan inovasi untuk memangkas waktu layanan. layanan pendaftaran Nomor Pendaftaran Barang (NPB), pendaftaran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dan Tanda Pengenal Produsen (TPP) SIR sudah dilakukan secara online dan digital signature serta terintegrasi pada portal simpktn.kemendag.go.id, sehingga memudahkan pelaku usaha dan dapat memangkas waktu layanan dari 3 hari menjadi 1,21 hari.
“Saya berharap layanan pengujian, kalibrasi dan sertifikasi segera dapat menyesuaian layanan secara online dan terintegrasi dengan portal simpktn sehingga dapat memangkas waktu layanan dan menurunkan biaya pengurusan layanan,” tambahnya.
Pada kunjungan ini Wamendag meninjau fasilitas laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) antara lain Laboratorium Pengujian Residu Pestisida dan Kontaminan Kimia, Laboratorium Pengujian mainan anak dan tekstil, Laboratorium Pengujian Produk Listrik Rumah Tangga dan lampu. BPMB merupakan laboratorium yang sudah di akreditasi oleh KAN sesuai ISO/IEC 17025:2017 yang mendukung pengujian mutu produk dalam rangka pengawasan maupun pemantauan mutu produk ekspor. Kunjungan juga dilakukan ke Balai Kalibrasi yang telah terakreditasi KAN untuk besaran kalibrasi massa, dimensi, optic, volume, gaya, tekanan, suhu, kelistrikan dan fotometri. Layanan kalibrasi mendukung ketertelusuran peralatan baik alat proses maupun uji yang digunakan industri. (olo)