GARUT, CITRAINDONESIA.COM- Terungkap bahwa Vina (19) mendapatkan jatah Rp200,000 sekali “nge-jos main seks gangbang”. Tapi sebenarnya warga Garut, Jawa Barat ini diobral gigolo yang bekas suaminya berinitial A alias Rayya, kepada pelanggannya Rp500,000 sekali “jos”.
Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan, Vina dan Rayya melakukan aksi porno dan direkam secara ramai-ramai, karena faktor ekonomi. Sekali kencan, Vina mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu.
“Dari pengakuan perempuannya (Vina) Rp500 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Maradona Armin Mappaseng saat dikonfirmasi para wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (15/8/2019).
Sedangkan Rayya, mendapatkan uang Rp250- Rp300 ribu sekali action di atas ranjang. Pelanggan yang ingin dapat jos alias salome harus membayar sekitar Rp500- Rp750 ribu, atau tergantung kesepakatan.
“Bayar variarif antara Rp500 hingga 750 ribu. Pelanggan ada yang saling kenal dan ada yang kenal melalui twitter,” katanya.
Sebelumnya, dua video pendek berdurasi 1.07 detik dan 1.30 detik berisi video porno yang di dalamnya diduga Vina 19 dan tiga laki- laki dan yang satunya bekas suami Vina yakni A. Kini mereka tersangka.