
CIN- Usai kencan, Ahmad Fathanah (tersangka mafia kuota impor daging) membayar Maharany Suciyono,  Rp10 juta.
“Iya,” aku Maharany Suciyono, setelah didesak Jaksa Penuntut Umum KPK M Rum (sesuai BAP) dibacakannya pada persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Jaksa memang pintar memobongkar kasus gratifikasi seksual ini. Sehingga Maharani Suciono dengan gamblang menjawab pertanyaan Jaksa.
Bahwa Maharani menyatakan bahwa uang sebesar itu “imbalan†orang dekat  mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tersebut. “Iya. Untuk menemani Pak Ahmad,” jelasnya.
Semula Maharani memang kurang terbuka. Ia mengaku tidak untuk apa uang itu dikasih Fathanah kepadanya. “Tidak tahu untuk keperluan apanya, saya dikasih uang Rp 10 juta,” ujarnya di awal.
Makanya Jaksa Rum yang tidak mau kehilangan akal, membacakan isi BAP-nya. Makanya menyeruak pengakuan Maharani bahwa dirinya menerima Rp10 usai kencan dengan Ahmad Fathanah.
Bahkan KPK mengakui, saat dicokok, kedua pasangan ilegal itu tengah bermesraan di kamar hotel.
“Setelah mereka berdua (Fathanah dan Maharandi Suciono) berpakaian, kami bawa ke KPK,” ungkap Amir, seorang penyidik KPK saat bersaksi dalam sidang tersebut.
Seperti diketahui kedua insan lain jenis ini ditangkap KPKÂ di Hotel Le Meridien Jakarta 29 Januari 2013 lalu, pada malam hari. (adamson)