JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Tim gabungan Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pasar Minggu pasang spanduk dan plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di sebuah perusahaan di Jalan Warung Buncit Raya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
“Perusahaan ini sudah menunggak PBB-P2 selama dua tahun dan Pajak Air Tanah tahun ini,” ujar ujar Arief Wibowo, Camat Pasar Minggu, Selasa (10/12/2019).
Arief menjelaskan, perusahaan itu juga menunggak Pajak Air Tanah (PAT). Ia juga berharap Plang dapat menyadarkan bos perusahaan untuk membayarkan kewajiban pajaknya.
Kepala UPPRD Kecamatan Pasar Minggu, Zulfikar, sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan kepada perusahaan ini.
“Perusahaan ini termasuk penunggak pajak terbesar di Pasar Minggu dengan nilai tunggakan PBB-P2 Rp3,5 miliar dan Pajak Air Tanah Rp310 juta,” imbuhnya. (bjc/adams)