JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Jelang Perayaan Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas memperketat pengawasan dan rutin melaksanakan kegiatan patroli.
Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau, Kalbar, Jumat 18 Desember 2020, tegaskan patroli tersebut membuahkan hasil.
“Satgas Pos Temajuk mengamankan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) Non Prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi. “PMI diamankan saat melewati jalur tikus di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kec. Paloh, Kab. Sambas, Jumat (18/12/2020),” katanya.
“PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Temajuk melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos), Letda Inf Ryan Hidayat bersama tiga orang anggotanya,” tambahnya.
Pengetatan perbatasan terus dilakukan seluruh jajaran personel Satgas Yonif 642 khususnya menjelang Natal dan akhir tahun, untuk mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat di perbatasan.
Dansatgas menjelaskan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap PMI/TKI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 serta tidak membawa barang-barang ilegal.
“Kita akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tegasnya.
Dansatgas menyampaikan PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan, tulis tim Penerangan Satgas Yonif 642. (ling)