JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ditindak sebanyak 324 orang melanggar aturan {SBB di ibu kota Jakarta pada Selasa (25/11/2020).
“Penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara spontan oleh personel Satpol PP Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.
- Anies Ungkap Lonjakan Covid-19
- Warga : “HRS si Kepala Batu Berulah Lagi”
- Riza Beberkan Kasus Habib Rizieq Shihab
Pelanggaran protok kesehatan itu terjadi di kecamatan Jakarta Pusat, sbb :
-Di Kecamatan Cempaka Putih 66 orang,
-Tanah Abang 64 orang,
-Sawah Besar 34 orang,
-Senen 33 orang,
-Kemayoran 32 orang,
-Menteng 28 orang,
-Gambir 25 orang
-Kecamatan Johar Baru sebanyak 14 orang.
(adams)