JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- TikTok mengatakan akan keluar dari Hong Kong setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru di kota itu.
“Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong,” kata seorang juru bicara kepada BBC.
Keluarnya perusahaan dari kota akan datang “dalam beberapa hari,” menurut kantor berita Reuters.
Facebook dan Twitter mengatakan minggu ini mereka “menjeda” kerjasama dengan kepolisian Hong Kong atas informasi pengguna.
- Reemar Martin, Artis TikTok Filipina Viral Dihujat Netizen Indonesia
- Gara-gara TikTok, Shandy Aulia Diancam Sang Suami
- Banjir Bikin Stres Mainkan Tik Tok
Aplikasi video bentuk pendek diluncurkan oleh ByteDance yang berbasis di China untuk pengguna di luar China daratan sebagai bagian dari strategi untuk menumbuhkan pemirsa globalnya.
Perusahaan teknologi mengoperasikan aplikasi berbagi video pendek serupa di Cina yang disebut Douyin.
TikTok, yang sekarang dijalankan oleh mantan eksekutif Walt Disney, Kevin Mayer, mengatakan di masa lalu bahwa data pengguna aplikasi tidak disimpan di Cina.
Perusahaan juga mengatakan sebelumnya bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan pemerintah China untuk menyensor konten atau memberikan akses ke data penggunanya, juga tidak pernah diminta untuk melakukannya.
Namun, undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong telah memberikan otoritas Cina menyapu kekuatan baru, meningkatkan kekhawatiran tentang privasi data.
Undang-undang tersebut menghukum apa yang Tiongkok gambarkan secara luas sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Para kritikus mengatakan itu mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi-otonom, termasuk kebebasan berbicara.
Facebook, WhatsApp, Twitter, Google dan Telegram semuanya telah mengumumkan minggu ini bahwa mereka juga membuat perubahan pada operasi mereka di Hong Kong setelah undang-undang keamanan yang baru mulai berlaku minggu lalu.
Perusahaan-perusahaan teknologi mengatakan mereka tidak memproses permintaan data dari kepolisian Hong Kong sementara mereka menilai perubahan politik yang sedang berlangsung di kota. (bbc/caca)