JAKARTA, CITRAINDONESIA.ID- “Berita ini tergolong sangat langka. Mungkin hanya Koperasi PPMB ini milik para PNS/ASN yang pertama kali Koperasi ASN Kementerian yang mampu melakukan Rapat Anggota Tahunan dan juga memberikan keuntungan dari sisa hasil usaha (SHU) kepada ratusan anggotanya yang bernilai jutaan rupiah”.
Al kisah, mereka menyebut Koperasi PPMB, karena dulu PPMB itu adalah Direktorat Pusat Pengujian Mutu Barang (PPMB) di bawah Departemen Perdagangan RI. Sekarang, seiring perkembangan zaman, nomen klatur itu berganti menjadi Direktorat Stadardisasi dan Pengendalian Mutu (Standalitu), Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI (Kemendag).
Maka atas prestasi gemilang tersebut, sangat wajar tentunya jika tiga pejabat tinggi negeri ini dengan tulus memberikan apresiasi dan supportnya kepada para pengurus Koperasi PPMB yang dikomandoi oleh Direktur Standalitu, Frida Adiati beserta jajarannya untuk terus menerus berupaya mengembangkan kinerja Koperasi PPMB ini agar anggotanya lebih makmur di masa mendatang.

Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), Veri Anggrijono, yang mengaku salut dengan kinerja Koperasi PPMB tersebut dalam mensejahterakan anggotanya itu.
“Saya salut dengan kinerjanya dan saya harus belajar dari para petugas Koperasi PPMB ini. Jadi, yang baik ini, tolong usahakan terus membesarkan Koperasi PPMB ini. Kalau kita (Koperasi PPMB) belum punya SPBU, yaaa, paling tidak kos-kosanlah,” kata Veri panggilan akrabnya yang disambut tawa ratusan anggota koperasi tersebut saat RAT Koperasi PPMB, pada Rabu (15/1/2020) di Kantor Direktorat Standalitu di Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya, mengenai pembagian SHU kepada para anggota Koperasi PPB, Tujono, Ketua Koperasi PKPRI menyatakan: “Saya usulkan supaya SHU-nya dimasukkan lagi menambah permodalan. Karena kalau padat modal kuat, maka koperasi akan lebih cepat berkembang. Koperasi itu harus sehat, baik secara organisasi dan permodalan dan programnya harus sesuai perundang-undangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa: “Jika koperasi tidak RAT, maka koperasi itu sudah sekarat. Dan jika ada permasalahan di koperasi agar dilaporkan ke pembina. Pertisipasi anggota ke pengurus juga sangat strategis untuk memberikan masukan maupun kritik membangun,” jelasnya.
Mengenai usulan Tujono agar SHU itu kembali dijadikan modal usaha, Veri juga mengaku setuju. “Saya setuju juga SHU dimasukkan lagi ke koperasi supaya terus berkembang. Dari pada uangnya disimpan di bank. Bank itu kan pakai biaya administrasi. Dan Ibu- ibu juga mungkin lebih PD percaya belanja di Carrefour dari pada di Koperasi. Padahal belanja di koperasi lebih sederhana dan menguntungkan koperasi itu sendiri. Kalau koperasi untung, maka bapak/ibu sekalian juga nanti SHU-nya lebih besar,” jelas Veri.
Bahkan, Kepala Sudin Koperasi Jaktim, Igan Muhammad Faisal tampil lebih bombastis lagi dengan puji-pujiannya kepada Koperasi PPMB ini. “Saya bangga koperasi ini (Jiturang). Ini koperasi nomor satu, Pak Dirjen PKTN (Veri Anggrijono) hadir di sini. Saya nanti akan sampaikan yang positif ini bahwa Koperasi PPMB nomor satu. Selama ini kan Koperasi TNI-POLRI. Maka itu, kinerja baik Koperasi PPMB ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan saya,” ujar Igan yang diapresiasi para hadirin. (olo)