“Hari Sabtu (kemarin) kita tangkap satu orang terduga teroris inisial RR terlibat kasus bom Vihara Ekayana,” kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (16/12/2013).
Dalam penangkapan tersebut, kata Sutarman, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti berupa senjata api.
“Barang bukti 28 pucuk senjata pabrikan maupun rakitan, 18 airsoft gun, serta 3.000 butir amunisi,” paparnya.
Seperti diketahui, pada Minggu 4 Agustus malam terjadi pengeboman di Vihara Ekayana yang terletak di Jalan Mangga II/8 RT 08/08 Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi tepat saat umat Buddha menjalankan ibadah.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, menggelandang terduga teroris yang dikawal ketat Densus 88 itu dibawa melalui maskapai penerbangan Sriwijaya dari Surabaya.
Dengan tangan diborgol, lelaki berambut pendek itu digiring Densus menuju sebuah minibus yang telah menanti. Tampak kedua tangan terduga teroris itu membawa sebuah kantong plastik berwarna putih, sementara seorang petugas membawa map coklat bersegel yang diduga berisi barang bukti. (eka/*)