JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Kok tega ya leporkan Mo Salah‘. Bahwa Mohamed Salah dilaporkan Liverpool ke Polisi karena dugaan pakai ponsel saat mengemudikan mobilnya.
‘Kepolisian Merseyside mengonfirmasi melalui cuitan bahwa rekaman video itu diteruskan ke divisi terkait’, ujar Juru bicara Liverpool FC. Klub itu juga akan tangani kasus ini secara internal.
Video menunjukkan Mo Salah menggunakan ponsel sembari mengemudi. Tapi anehnya, Twitter perlihatkan Mo Salah pakai ponselnya saat dia duduk di belakang supir, ketika mobilnya dikelilingi oleh penggemar, termasuk anak-anak. Lalu apa yang terjadi?
‘Pihak klub, berdiskusi dengan Mo Salah sekitar perekaman itu. Klub dan Mo Salah tidak komentar masalah ini’, ujarnya.
Di Inggris, mengemudi sambil menggunakan ponsel dapat dikenai denda £200 atau Rp3,7 juta.
Mo Salah bisa dibawa ke pengadilan dan terancam hukuman larangan mengemudi dan denda £1.000 hingga £2.500 atau sekitar Rp18,6 juta-Rp46,6 juta. (mulia)