JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Tahun ini pemerintah akan merekrut 100.000 orang pegawai, dimana 65.000 orang di antaranya akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), dan 35.000 lainnya untuk dipekerjakan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Perekrutan untuk PPPK tidak hanya untuk jenjang profesi tingkat bawah, namun juga tingkat menengah hingga atas, dan akan dikontrak antara 5-10 tahun,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar Azwar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Sementara untuk pegawai yang akan diangkat menjadi PNS, imbuhnya, 5% di antaranya akan direkrut dari berbagai jenjang pendidikan tanpa harus sesuai dengan kementerian terkait.
Kebijakan ini dibuat, katanya, untuk memberi kesempatan bagi seluruh masyarakat agar dapat menjadi abdi negara, sehingga nanti akan dilihat bank-bank menerima siapa saja, sehingga arsitek pun bisa jadi kepala cabang; seorang insinyur menjadi direktur; dan sebagainya.
“Oleh karena itu peminat tes CPNS agar bersiap, karena yang terpenting adalah kompetensi yang berasal dari perguruan tinggi asal. Untuk keterampilan dan keahlian profesi, dapat diperoleh dengan pelatihan,” pungkasnya. (chan)