JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Polda Metro Jaya dikabarkan sudah mengantar surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Rabu (2/12/2020).
Surat ini menyusul tidak dipenuhinya panggilan pertama oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Selasa (1/12/2020).
Awalnya ia akan diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di acara hajatan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam 14 November 2020. (ling)