
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM– Saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Widodo Wisnu Sayoko, menyebut mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram pernah meminta bantuan kepada Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Namun, Widodo mengaku tidak tahu bantuan yang diminta Wafid kepada Sudi tersebut.
Jawaban itu muncul menyusul pertanyaan dari salah satu penasihat hukum terdakwa kasus yang sama, Deddy Kusdinar, terkait komunikasi pesan singkat antara Wafid dengan Widodo yang diduga membahas soal proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
“Ya. Memang pada waktu itu Pak Wafid kirimkan surat ke Setneg, tapi untuk urusan apa saya tidak tahu. Dia cuma bilang, ‘Mas Wid ada akses tidak?’ Saya bilang, ‘Kalau langsung tidak ada’,” ucap Widodo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Mendapat jawaban itu, penasihat hukum Deddy Kusdinar mencecar pertanyaan bahwa dalam pesan singkatnya tersebut tercantum inisial bernama SS.
Dengan suara agak ragu, Widodo pun akhirnya menjelaskan yang dimaksud SS adalah Sudi Silalahi. “Pak Sudi Silalahi,” ucapnya singkat.
Ketika ditanya apakah itu terkait pengurusan kontrak tahun jamak di Kementerian Keuangan, Widodo berkilah tidak berhubungan dengan proyek Hambalang. “Tidak. Terus terang saja sebelum ada Hambalang ini,” ujar Widodo. (eka/*)