JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengutuk oknum pajak yang melakukan praktek suap dari para wajib Pajak (WP) yang oknumnya telah ditangkap oleh KPK.
“Kasus suap ini merupakan penghianatan,” tegas Sri Mulyani pada konferensi pers pada Rabu siang (3/3/2021).
- KPK Target OTT ‘Gayus Tambunan Lain’ di Ditjen Pajak
- Markus- markus Pajak Selain Gayus Tambunan
- Gayus Tambunan Disidang Lagi
Ini sangat mengecewakan kita semua. WP akan menindak tegas agar memenuhi kewajiban.
Saya meminta Itjen mereview semua lini.
Kami akan terus kerjasa dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Keuangan,” tambahnya memastikan.
Saya juga meminta Ditjen Pajak untuk terus bekerja dan menjaga integritas dan institusi tidak dihianati.
Para WP dan konsultan pajak dimohon supaya melaporkan kepada Kemenkeu jika ada oknum pegawai pajak yang melakukan pelanggaran peraturan dan perundang – undangan.
“Pelapor akan kami lindungi. Termasuk kasus yang tengah ditangani KPK,” pungkasnya.
Sri Mulyani juga meminta para WP harus melaporkan SPT tahunan pada Maret 2021 ini.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya segera menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus suap ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak,” ujar Alexander Marwata pada Selasa (3/3/2021) di kantor KPK. (Ling/Olo)