“Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh,” kata Bambang kepada wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).
Ia mengatakan, secara resmi terkait status Atut akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers siang ini. Menurutnya, Abraham akan menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga berkaitan dengan status Ratu Atut.
“Minggu lalu sudah dilakukan ekspose. Dari hasil ekspose, kemudian disepakati beberapa hal, hal yang sudah dilakukan adalah administrasi penyidikan. Kedua, mempersiapkan upaya-upaya paksa yang diperlukan, dan ketiga, mengumumkan kepada publik yang akan diumumkan Ketua KPK,” paparnya.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten bermula dari pengembangan kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menyeret adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia sudah ditetapkan tersangka dalam kasus alkes ini bersama pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari dalam proyek senilai Rp 23 miliar ini tersebut.
Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Atut. “Saya belum dapat info, dari mana? Kami enggak mau berandai-andai,” ujarnya. (fid)