YOGYAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, berencana akan menuntut para pelaku aksi demonstrasi BEM SI dan Buruh yang ricuh dalam penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
“Kita tuntut. Karena ini by design, bukan kepentingan buruh. Kita tahulah. Saya kira saya enggak perlu mengatakan,” tegasnya kepada wartawan pada Jumat (9/10/2020).
- Jokowi Undang Gubernur se-Indonesia Rapat UU Cipta Kerja
- Fadli Zon : “Pak @jokowi batalkan #OmnibusLaw”
- Ribut Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Kata Puan
Seperti diketahui, aksi itu ricuh pada Kamis itu berlangsung di depan kantor DPRD DIY. Sri Sultan menduga aksi ini sudah direncanakan oleh pihak tertentu.
Para elemen buruh, pelajar dan mahasiswa sudah selesai audiensi dengan para anggota DPRD DIY ini.
“Ya saya menyesali kejadian anarki dan itu by design. Kenapa saya mengatakan itu, karena itu yang dari mahasiswa, pelajar, sama buruh sudah selesai di DPRD. Tapi ada sekelompok yang tidak mau pergi,” jelas Sri Sultan.
Pada aksi itu, sejumlah awak media setempat dan jurnalis tv juga ikut korban terlika akibat lemparat baru dan benda-benda keras. (yulianto)