DEPOK, CITRAINDONESIA.COM- Maraknya kasus pencabulan perempuan dan anak di Kota Depok membuat miris anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rezky M Noor. Ia menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus membuat langkah nyata guna mencegah terjadinya kasus pencabulan perempuan dan anak.
“Sangat prihatin. Tindakan tegas harus diambil oleh Pemkot Depok. Jika tidak bisa, kejadian serupa bakal terjadi lagi. Untuk pelakunya saya berharap bisa dihukum dengan undang-undang yang pantas. Kalau perlu dikebiri,” ujar Rezky saat bertemu citraindonesia.id, Sabtu (16/7/2016).
Menurut Rezky, perbuatan itu diduga dipicu pengaruh kemajuan teknologi yang negatif. Sehingga masyarakat dengan mudah mengakses Internet dan kerap disalahgunakan mencari konten pornografi. Dia meminta agar Pemkot Depok melakukan razia rutin ke warnet-warnet. Jika ada warnet yang masih membuka atau membiarkan situs pornografi diakses, maka harus langsung ditutup.
“Sudah saatnya langkah nyata Pemkot Depok ditunjukkan. Buatkan poster besar berisikan ajakan, Stop Kekerasan Anak dan Perempuan. Jadi bukan cuma tagline saja kalau Depok itu layak anak,” ucapnya.
Rezky juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap anak. Karena, peran orang tua sangat penting buat menjaga anak.
“Anak harus ekstra diberi perhatian. Jadi ada kedekatan dengan anak dan mereka bisa cerita apa saja pada orang tua. Keterbukaan antara anak dan orang tua sangat perlu,” ucap dia.
Seperti di ketahui, dalam rentan dua hari, dua kasus penculikan dan pencabulan anak di Kota Depok terungkap. Kasus pertama, menimpa seorang anak perempuan berinisial F (10 tahun). Korban diculik dan pencabulan yang dilakukan tersangka Muhammad Arsyad (26) dari kolam renang Paragon, Cilodong, Depok, Senin (11/7/2016) lalu.
Pemuda yang pernah terjerat kasus pornografi dan menghina Presiden Jokowi pada 2014 lalu itu juga diduga merupakan pelaku penculikan dan pencabulan sejumlah anak-anak perempuan di Kota Depok. Pasalnya, sebulan sebelum menculik dan mencabuli F, pelaku diduga juga menculik dan mencabuli K (7), bocah yang sempat dilaporkan hilang orang tuanya.
Kasus lainnya menimpa seorang anak perempuan, AM (13) yang diculik dan dicabuli seorang pemuda NZ (24). Korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya dan aparat kepolisian akhirnya menemukan korban di kawasan Bantargebang, Bekasi serta menangkap pelakunya pada Selasa (12/7/2016) lalu.
Berdasarkan data kasus pelaporan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok menyebutkan pada tahun 2011 terdapat 92 kasus, pada 2012 terdapat 148 kasus, pada 2013 ada 113 kasus, pada 2014 mencapai 231 kasus dan tahun 2015 ada 215 kasus. (and)