• Latest
  • Trending
SNI Wajib Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018

SNI Wajib Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018

3 years ago
Lion Air Group Bantah Berhenti Beroperasi

Update COVID-19 pada 21 Januari : 951.651 Positif

3 hours ago
Diancam Trump, Meksiko Kirim 6.000 Pasukan Tangkal Migran ke Guatemala

Biden Tidak Lanjutkan Pembangunan Perbatasan AS-Meksiko

7 hours ago
Liverpool ‘Treble Winner’ Tekuk Wolves 2-1

Prediksi Liverpool vs Burnley

7 hours ago
Pogba – Cavani Pahlawan Setan Merah

Pogba – Cavani Pahlawan Setan Merah

7 hours ago
Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan

PPKM Jawa-Bali Lanjut

7 hours ago
Merebaknya COVID-19 Sebabkan Defisit APBN Capai 5,07 Persen

Rp61,8 T Untuk Covid-19 di 2021

7 hours ago
Gempa M 4,5 Guncang Padang Panjang

Gempa Mag:4.2 di Morowali

8 hours ago
Update COVID-19 pada 12 Oktober: 336.716 Positif

Kurang Ruang Pasien Covid-19

8 hours ago
Sandiaga Uno ke KPK

Sandiaga Uno ke KPK

8 hours ago
Sosok Kamala Harris

Sosok Kamala Harris

8 hours ago
Thursday, January 21, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

SNI Wajib Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018

SUMURA by SUMURA
27-04-2018
in Breaking News, Energy
0
SNI Wajib Pelumas Otomotif Berlaku Juni 2018

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono (kanan) didampingi Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier memberikan pemaparan mengenai rencana diterbitkannya SNI Wajib untuk produk pelumas otomotif pada acara workshop yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Bogor, 27 April 2018.

524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Masih menunggu restu WTO, duharapkan SNI Wajib Pelumas Otomotif akan diberlakukan pada Juni tahun 2018 ini.

‘Setelah standar tersebut disetujui WTO, peraturannya diteken Menteri Perindustrian’, kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono pada workshop Forum Wartawan Industri (Forwin) di Bogor, Jumat (27/4/2018).

Menurut Sigit, proses review WTO tersebut memakan waktu tiga bulan. ‘Sekarang sudah memasuki bulan kedua. Kalau tidak ada sanggahan, seharusnya bulan depan sudah bisa diterapkan SNI Pelumas ini, atau paling lambat sekitar bulan Juni’, tuturnya.

  • YLKI Mendesak Diwajibkannya SNI Pada Pelumas
  • Pertamina Luncurkan Pelumas Meditran SX Bio

SNI akan diberlakukan untuk produk pelumas dalam negeri maupun impor. Tujuannya melindungi konsumen dan produsen dari peredaran pelumas yang tidak berstandar di pasar domestik.

‘Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk produk pelumas, apalagi seiring dengan pertumbuhan industri otomotif. Untuk itu, diperlukan jaminan kualitas’, tegasnya.

Sebelum memberlakukan SNI, Kemenperin menggalakkan sertifikasi bagi laboratorium yang bisa melakukan uji kualitas pelumas dari sisi fisika dan kimia, serta laboratorium untuk uji performa. ‘Ini yang sedang kita siapkan’, imbuhnya.

Kemenperin mencatat 44 produsen pelumas di dalam negeri, kapasitas terpasang mencapai 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.

Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, ada tujuh jenis pelumas otomotif yang akan diberlakukan SNI, yaitu pelumas motor bensin 4 tak kendaraan bermotor, pelumas motor bensin 4 tak sepeda motor, pelumas motor bensin 2 tak dengan pendingin udara, pelumas motor bensin 2 tak dengan pendingin air, pelumas motor diesel putaran tinggi, pelumas roda gigi transmisi manual dan gardan, serta pelumas transmisi otomatis.

PT Pertamina Lubricants sebagai salah satu produsen produk pelumas nasional, mendukung rencana pemerintah memberlakukan SNI wajib tersebut. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini menyebut pemberlakuan SNI akan memberikan dampak positif bagi konsumen maupun industri pelumas dalam negeri.

‘Konsumen dan industri pelumas akan terlindungi dengan adanya SNI ini. Karena seperti kita tahu, industri pelumas memiliki tantangan harus mengeluarkan investasi dan membangun pabrik. Kalau tidak ada SNI, produk kami bersaing dengan pelumas palsu atau yang memiliki harga lebih rendah,” papar Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Lubricants Fitri Erika.

Sebagai anak usaha BUMN, Fitri mengaku, perusahaannya selalu mematuhi seluruh aturan pemerintah.

‘Bahkan sebelum diwajibkan pemerintah, seluruh produk Pertamina Lubricants secara sukarela sudah kami daftarkan dan lakukan uji kualitas agar memenuhi standar pemerintah. Kami juga memiliki laboratorium sendiri yang memiliki sertifikasi untuk melakukan uji kualitas pelumas’, tuturya.

Ia juga memastikan produk-produk pelumas otomotif yang dibuat perusahaannya sudah memenuhi standar kualitas internasional. Hal tersebut menurutnya bisa terlihat dari diizinkannya Pertamina Lubricants memasarkan produk di 17 negara dunia, seperti Italia, Nepal, China, Kamboja, Jepang, Yaman, Afrika Selatan, Nigeria, Australia, dan beberapa negara Asia lainnya.

Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, merespons positif rencana pemberlakuan SNI produk pelumas otomotif tahun ini.

‘Bagi konsumen, SNI wajib itu penting karena ada jaminan kualitas produk yang mereka beli di pasaran. Dengan adanya SNI, konsumen tidak perlu pusing memilih produk yang terjamin kualitasnya’, ungkapnya. (linda)

Tags: PertaminaSNISNI Wajib Pelumas
Previous Post

Panglima TNI : Jaga Perbatasan!

Next Post

Penghina Nabi Muhammad itu Kader Partai Demokrat?

Related Posts

Inidia Permen Baru Mengenai Pelek Kendaraan Bermotor

Proteksi Industri Pelek Indonesia dari Serbuan Produk Impor

17-12-2020
1.4k
Kemenperin Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri Takalar

Doddy Rahadi: Tambah Lini Produksi Pelek PT MAW

17-12-2020
1.4k
PT Pertamina Lubricants Kembali Adakan Program Mudik Gratis

Apresiasi Pertamina Lubricants “Oli” SNI

21-09-2020
1.4k

Lab Modern Uji Elektronika SNI Wajib

04-09-2020
1.4k

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Operasikan Pertashop

19-07-2020
1.4k

Pertamina Masih Sediakan BBM Premium dan Pertalite

18-06-2020
1.4k
Next Post
Aneh… Orang Ini Tega Hina Nabi Muhammad dan Ulama!

Penghina Nabi Muhammad itu Kader Partai Demokrat?

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In