JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Gara-gara foto syur alias vulgar alias tak senonoh beredar luas di tengah publik- pastinya itu membuat malu si pemilik foto, apalagi ramai bully-nya.
Maka artis sinetron Five Vi bernama asli Fivey Rachmawati, bertindak tegas secara resmi melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020).
“Saya di-bully habis-habisan. Ia menampilkan foto-foto (tak senonoh) saya masa lalu,” kata Five Vi kepada PMJ News, di pintu keluar Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
“Tidak cukup di situ, omongannya itu asusila sekali. Terus saya konsultasikan ke lawyer untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” sambungnya.
“Saya sempat syok dan bingung mesti gimana. Karena saya takut mudharatnya yang lebih besar juga kan dengan ngomong di media. Tetapi teman saya menguatkan. Hal ini harus diperjuangankan untuk melawan kebatilan. Karena saya itu sudah hijrah. Perlu dihormati dengan tidak mengungkit aib saya di masa lalu,” bebernya.
Pengacara Five Vi, Gozali mengatakan : “Ujaran kebencian di media sosial. Ada dua akun yang mencukupi dua alat bukti”.
Dua penyebar ujaran kebencian di medsos itu dijerat Pasal 27 dan 28 UU ITE Jo Pasal 30 dan 31 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.
Sekedar informasi, sewmasa mudanya, Five Vi memang kerap berfoto seksi. Namun belakangan ini seiring dengan berjalannya waktu, ia sudah hijrah dan berhijab islami. (ling)