
CIN- Menko Perekonomian Hatta Rajasa hanya pelaksana tugas Menteri Keuangan pasca terpilihnya Agus Martowardjojo menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Itu setelah Presiden Susilo Bambang Y&udhoyono, menetapkan Menkeu pengganti Agus, tugas Hatta sebagai Plt selesai.
“Menteri Hatta Rajasa hanya berperan sebagai Menteri Keuangan sebelum saya mengangkat menteri yang baru,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara dialog dan audiensi dengan komunitas bisnis dan keuangan, di Gedung One Raffles Quay, Singapura, sebagaimana dikutif dari laman resminya Selasa (23/4/2013).
Presiden menjawab pertanyaan Jason Szep, salah satu peserta dialog, mengenai kedudukan Menko Perekonomian Hattra Rajasa.
Presiden SBY kemudian menjelaskan, Menkeu definitif nanti harus dapat menjaga kesehatan fiskal, anggaran, juga harus dapat menerapkan regulasi kebijakan pengembangan investasi Indonesia. “Juga harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru,” SBY menambahkan. (friz)