JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menurut NHK, mantan Menteri Kehakiman Kawai Katsuyuki tidak meminta tanda terima saat memberikan uang ‘suap’ tunai kepada anggota-anggota dewan daerah di Provinsi Hiroshima dalam dugaan skandal beli suara.
Kawai dan istrinya, Kawai Anri, ditahan pada hari Kamis (18/06/2020) dengan dugaan pelanggaran undang-undang pemilu. Kejaksaan menuduh keduanya berkonspirasi untuk memperoleh suara guna membantu Kawai Anri meraih kursi dalam pemilu Majelis Tinggi bulan Juli tahun lalu.
Kejaksaan menggeledah rumah dan kantor pasangan suami-istri itu di Kota Hiroshima pada hari Jumat (19/6/2020).
Kejaksaan menduga Kawai memberikan sekitar 26 juta yen, atau sekitar 240.000 dolar, kepada 94 orang, termasuk anggota dewan-dewan daerah dan pejabat-pejabat tinggi kelompok pendukung keduanya.
Sumber-sumber mengatakan Kawai Katsuyuki dikatakan menggambarkan uang itu sebagai kontribusi kampanye dan hadiah.
Ditambahkan, sejumlah anggota dewan daerah mengatakan kepada Kawai bahwa mereka ingin menyerahkan tanda terima, tetapi ia meminta mereka tidak melakukan hal itu.
Kejaksaan menduga Kawai menyadari tindakan tersebut melanggar hukum. (caca)