JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Wacana Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per Tanggal 1 Mei nanti menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Wacana yang sudah beredar luas adalah kenaikan harga BBM bersubsidi dengan kebijakan premium dua harga, yaitu Rp4500,- untuk sepeda motor dan kendaraan plat kuning dan kisaran harga Rp6500, untuk kendaraan pribadi.
“Wacana tersebut merupakan wacana yang positif namun dapat menimbulkan kerawanan dan penyimpangan di dalam pelaksanaannya di lapangan. Mobil plat hitam menimbulkan semangat plat kuning “kencing†di jalanan atau rawan penimbunan BBM oleh pihak-pihak tertentu seperti spekulan dan oknum”. Ujar M.Irfandi Romas, Wakil Ketua Bidang Humas Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak & Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung
“Pada prinsipnya ide tersebut bagus asalkan implementasinya di lapangan harus koordinatif antara berbagai pihak yg berkepentingan, seperti pihak SPBU, Pertamina, aparat keamanan dan masyarakat. Karena pelaksanaan kebijakan ini akan menimbulkan dilema pula, misalkan pemisahan SPBU dengan dispenser premium Rp 4.500 dan SPBU dengan premium Rp 6.500 tentu akan menimbulkan persoalan kepada kendaraan plat hitam manakala ia kehabisan bensin sedangkan yang tersedia di lokasi terdekat hanya SPBU premium Rp.4500.
“Selain itu, kami berharap agar pengusaha SPBU tidak dibebankan untuk penambahan infrastruktur baru yang dapat membebani karena membutuhkan cost yang tidak sedikit”, tambah Ketua DPP Persatuan Wirausaha Muda Indonesia (PWMI)tersebut.
“Kami mendukung dan berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat. Yang perlu menjadi perhatian pula sebelum pemerintah memutuskan kenaikan BBM Bersubsidi ini adalah bahwa kebijakan tersebut akan menimbulkan efek turunan kepada kenaikan harga tarif transportasi angkutan umum, dan akan berujung kepada kenaikan harga bahan-bahan pokok” lanjut Irfandi.
Irfandi mengungkapkan, “Solusi terbaik adalah menaikkan harga BBM Bersubsidi dengan satu harga yang sama sekitar Rp 6000,- per liter masih dalam tahap kewajaran, yang penting bagaimana masyarakat harus bisa menghemat penggunaan BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah juga bisa mengalihkan subsidi kepada masyarakat kurang mampu untuk peningkatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan fasilitas pendidikan gratis” tegas Irfandi. (ling)