JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Sebanyak 116 ribu perawat dan bidan di Indonesia belum memenuhi standar jenjang minimum pendidikan tinggi tenaga kesehatan, yakni setara ahli madya (D3).
Hal ini dikibatkan minimnya akses internet dan informasi di daerah terpencil.
“Ini menjadi masalah daerah terpencil dalam mendapatkan akses PJJ. Maka kita tingkatkan kerja sama dengan operator dan kementerian terkait seperti Kementerian Pembangunan Daerah Tinggal‎ (PDT) dan Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kemenkoinfo),” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi di Jakarta, Kamis (20/6/2014).
Ia mengakui, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan memang masih harus ditingkatkan kompetensinya secara berkala melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk untuk pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yaitu Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Hanya saja diakui, tidak semua pemerintah daerah meminta program ini dilakukan di daerahnya, sehingga jika daerah aktif meminta, maka pemerintah pusat akan cepat merespons.
“Kita sudah memiliki modulnya, metodenya dan kompetensinya. Hanya tinggal pelaksanaanya,” katanya.
Padahal, Permenkes Nomor 17 Tahun 2013 dan Permenkes Nomor 1454 mengharuskan jenjang umum minimum kualifikasi perawat dan bidan setara D3, sementara saat ini masih banyak para bidan dan perawat yang masih menyandang gelar D1. (bud)