Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Airin karena bersangkutan mendapat tugas menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) regional se-Jawa Bali.
“Sedangkan Ratu Atut, tidak ada keterangan dan alasan ketidakhadirannya hari ini,” jelas Johan Budi di Jakarta, Rabu (04/12/2013).
Pemanggilan Airin dan Ratu Atut ini merupakan yang pertama. Sampai saat ini Johan belum dapat memastikan kapan KPK akan melayangkan pemanggilan ulang keduanya.
Akil Mochtar (AM) menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak (Banten) serta Kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober 2013. (fid)