JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Penyidik KPK tengah memeriksa Bupati Temanggung terpilih Pilkada Serentak 2018, Muhammad Al Khadziq, terkait suap melibatkan istrinya, Eni Maulani Saragih yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar.
Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara UGM yang Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Oce Madril menuturkan kongkalikong semacam ini tak lepas dari modal besar dibutuhkan untuk ongkos politik pemenangan suara dalam pemilihan umum. Faktanya, politik uang di Indonesia masih cukup menggejala.
- Eni Maulani Saragih dan Tahta Maharaya, Keponakan Pemain Suap
- KPK Tahan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih
- Ketika KPK OTT Politisi Dirumah Mensos Idrus Marham
‘Sehingga tidak mengherankan belakangan banyak kepala daerah, atau calon kepala daerah, atau politisi yang ditangkap KPK semuanya berkaitan dengan suap’, ujar Oce kepada BBC News Indonesia, Senin (16/7/2018).
Suap tersebut, imbuhnya, biasanya ada hubungannya dengan kontestasi politik yang sedang diikuti, baik untuk menjadi calon legislatif atau sedang berkontestasi di pemilu kepala daerah. Bahwa pemeriksaan Khadziq ini demi mendalami dugaan suap diterima Eni Saragih Rp4,8 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, yang dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menuturkan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus suap istrinya tersebut.
‘Terus terang ini masih dalam pendalaman dan masih dalam pemeriksaan dan apakah ada hubungannya dengan pada saat yang bersangkutan ikut pilkada di Temanggung, ini belum sampai ke sana’, ujar Basaria saat konferensi pers yang digelar akhir pekan lalu. (adams)