JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI Persero) telah mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk melayani para penumpangnya.
Tetapi seluruh penumpangnya harus mematuhi protokol kesehatan supaya virus corona tiak lagi menggerogoti kesehatan.
Maka itu, PT KAI menyatakan hanya para penumpang memenuhi syarat sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4 Tahun 2020 yang diizinkan naik. (friz)