JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Lagi- lagi Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat anak muda (cewek-cewok) usia 16 tahun melakukan esek-esek auat prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
‘Polda Metro Jaya mendapatkan informasi prostitusi anak di apartemen Kalibata di Jaksel’, ujar Direktur Kriminal Umum, Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Dalam kasus kali ini, ada tiga (3) muncikari yang diamankan. Mereka diduga membuka layanan esek- esek prostitusi aplikasi online di Apartemen Kalibata City. Ketiga mucikari itu yang memasarkan para PSK usia 16 tahun itu kepada para peminat.
Para mucikari mem-posting nomor telepon para si WTS atau PSK kepada pelanggan yang suka padanya, mulai dai harga juga disana dinegosiasi kedua pihak lewat WhatsApp.
Ketiga tersangka mucikari adalah SBR alias Obay, RM, dan RMV yang ditangkap Polisi di Tower Flamboyan, Apartemen Kalibata City, Kamis (2/8/2018).
‘Tersangka SBR melakukan chating atau SBR berikan nomor WhatsApp untuk chating selanjutnya’, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Ini adalah keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang kesekian kalinya membongkar jual diri para PSK yang masih belia itu.
Lalu pertanyaannya bagai ini bisa terjadi berulang kali? Bagaimana para pengelolanya? (adams)