
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Â kericuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi Kamis (14/11), menjadi perhatian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk itu, dari keterangan Staf Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa mengatakan bahwa Presiden SBY mengecam kericuhan yang menandakan sebagai serangan langsung terhadap kehormatan peradilan negeri ini.
“”Perusakan di Gedung MK sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan integritas sistem peradilan kita,†jelas Daniel, Jumat (15/11).
Kericuhan yang terjadi di MK bukanlah yang pertama menimpa lembaga peradilan di Indonesia. Pelecehan dalam berbagai bentuk sudah sering terjadi di Pengadilan Negeri. Untuk itu, Presiden meminta polisi bisa reaktif untuk mengamankan jalannya proses persidangan. Bahkan bukan hanya proses persidangan namun juga keselamatan para hakim.
“Bahkan bila diperlukan, di luar sidang sekalipun,†sambung Daniel lagi.
Polri diminta untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga azas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya.
Daniel melanjutkan, sebagai Kepala Negara, Presiden SBY juga meminta agar semua pihak, termasuk para Hakim, Jaksa, dan Pengacara, menjaga wibawa sistem peradilan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya supermasi hukum. (eka/*)