JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo sudah teken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanganan Bencana di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Membangun kembali dan bantuan kemanusiaan.
‘Inpres sudah, sudah (ditandatangani). Yang paling penting adalah penanganannya secara nasional, telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten’, kata Presiden.
Dengan Inpres ini, Presiden mengatakan, kementerian dan lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan.
Kepala Negara juga menyampaikan pemerintah terus mengupayakan penanganan maksimal bagi para korban gempa yang terjadi di Lombok.
Kini, pemerintah pusat memfokuskan upayanya pada penyampaian bantuan bagi para korban yang mengalami kerusakan tempat tinggal setelah gempa terjadi.
‘Kita masih pada tahapan-tahapan terutama yang berkaitan dengan penyampaian untuk bantuan yang rusak berat, sedang, dan ringan. Masih pada proses administrasi secara besar-besaran, ini menyangkut prosedur’, katanya. (friz)