JAKARTA, CITRRAINDONESIA.COM- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan predikat rapor merah kepada birokrasi Pemprov DKI Jakarta. PPATK mengamati transaksi keuangan para pejabat DKI.
“Kita memberi rapor merah pada birokrasi di DKI dan Jabar. Untuk di DKI, kita juga sudah mencatat data transaksi pejabat DKI. Sekarang sudah disampaikan ke kejaksaan dan KPK,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
Agus mengatakan, transaksi keuangan yang mereka amati itu adalah milik PNS DKI saat dipimpin gubernur terdahulu, Fauzi Bowo.
“Untuk itu PPATK berharap kepemimpinan Jokowi dan Ahok agar menjaga dan selalu berusaha tetap bersih. Kami sudah MoU dengan Pemda DKI agar mengawasi birokrasi,” kata Agus.
Sebagai bentuk awal kerja sama, kata Agus, PPATK telah memberikan informasi pada Jokowi dan Ahok soal titik-titik rawan korupsi di DKI.
“Biar spot-spot tersebut nantinya pak gubernur dan wakil yang menindaklanjuti. Setelah MoU ini komunikasi akan lebih intensif untuk membangun Jakarta lebih bersih,” ujarnya. (linda)