• Latest
  • Trending
Polrestabes Medan Rilis Sabu dan Ekstasi

Polrestabes Medan Rilis Sabu dan Ekstasi

6 months ago
Calon Kapolri Hadirkan Polisi Virtual

Presiden Lantik Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri Rabu 27 Januari

5 hours ago
Mulai 7 April, KRL Batasi Jam Operasional

Uji Coba KRL Jogja-Solo, Tarifnya Hanya Bayar Rp 1

5 hours ago
Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Segera Disidang

Eks Direktur Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap dan Pencucian Uang

5 hours ago
Gareth Ainsworth “100% Yakin” vs Tottenham Hotspur

Gareth Ainsworth “100% Yakin” vs Tottenham Hotspur

6 hours ago
AS Minta Ditahan Kapal Tanker Grace 1 Bawa Minyak Iran

Iran Soal Tanker BBM Ditahan di Kalimantan

6 hours ago
529 Orang Dihukum Gantung

Lima Pemicu Seseorang Bunuh Diri

6 hours ago
Perang Tentara China vs India di Sikkim

Perang Tentara China vs India di Sikkim

6 hours ago
Evakuasi 11 Penambang Emas China

Tewas 9 Penambang China

7 hours ago
“Menanti Kepastian Harga Gas dan Listrik”

AGK : Kendalian Tata Niaga Impor Keramik dan Perketat SNI Wajib

7 hours ago
Jokowi Sambut Baik Peresmian Brand Ekonomi Syariah

Jokowi Sambut Baik Peresmian Brand Ekonomi Syariah

7 hours ago
Monday, January 25, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polrestabes Medan Rilis Sabu dan Ekstasi

TOYO by TOYO
25-07-2020
in Breaking News, Hukum
0
Polrestabes Medan Rilis Sabu dan Ekstasi

Polrestabes Medan rilis kasus narkoba jenis Sabu dan Ekstasi. ntmc polri

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita 15 kg narkoba jenis Sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi dari tangan tersangka TZ di Jalan Pinang Baris Medan.

Kapolrestabestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seseeorang yang akan menjual narkoba pada 20 Juli 2020.

Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada 22 Juli 2020.

“Barang bukti yang disita dari TZ adalah 15 kg sabu-sabu dan ekstasi 20.000 butir,” katanya, Jumat (24/7).

Tersangka TZ mengaku diperintah oleh seseorang DR yang merupakan warga Medan.

“TZ mengaku diupah Rp 3 juta/kg. Jadi jika berhasil menjual 15 kg maka akan menerima Rp 45 juta,” ujarnya.

Selain TZ, petugas juga menangkap dua tersangka lain berinisial KS (46) dan IB (23).

Awalnya petugas menangkap IB di kawasan Pasar 9, Desa Bandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Darinya petugas menyita barang bukti 0,7 gram. Petugas lalu melakukan pegenmbangan dan menangkap KS serta menyita 460 gram sabu.

KS mengaku bahwa barang tersebut adalah sabu. Alasannya, pergerakan sempit dan saingan juga banyak.

“Saya menjual paket 1G. Sikit-sikit aja. Susah untuk menjual sebenarnya karena banyak saingan dan tidak leluasa. Ini untuk menjual segitu sebulan dua bulan,” jelasnya.

Sementara, TZ (67) yang merupakan seorang petani di Kecamatan Medan Sunggal mengaku, mampu menjual 10 kg narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu minggu. TZ sudah dua kali melakukannya.

“Dua kali di tahun 2014. Pertama 10 kg, kedua 10 kg,” katanya.

Bapak 1 anak tersebut mengaku, hanya menunggu perintah dari DR dan menyiapkan narkoba tersebut untuk diambil pembelinya. Narkoba itu disimpan di rumahnya dan ia diupah oleh DR sebesar Rp3 juta/ kg.

Ia mengaku, hasil penjualan narkoba itu digunakan untuk membayar utang-utangnya. Dirinya menyesali perbuatannya sehingga harus meninggalkan istri dan anaknya yang masih berusia 15 tahun.

“Dulu main tahun 2014. Sekarang baru mau mulai lagi. Karena keadaan atau situasi seperti ini, tapi keburu ketangkap. Selama ini saya bertani, sawah,” pungkasnya. (ntmc polri/henry)

Tags: ekstasisabu
Previous Post

Mukesh Ambani Terkaya Kelima Dunia

Next Post

Polda Bali Tangkap Beam Marcus Buronan Polisi AS Penipuan Berkedok Investasi

Related Posts

TKI Rizal dan Holil Bawa Sabu 6 KG

TKI Rizal dan Holil Bawa Sabu 6 KG

15-01-2021
1.4k
Tiga Penyelundup Narkoba Ditangkap

Tiga Penyelundup Narkoba Ditangkap

24-12-2020
1.4k
DJ Vicentiagracia Maria alias Gia Edarkan Narkoba

DJ Vicentiagracia Maria alias Gia Edarkan Narkoba

16-12-2020
1.5k

Artis Catherine Wilson Ditahan

18-11-2020
1.4k

Artis RR Ditangkap Karena Narkoba

19-10-2020
1.4k

DPR Puji Polri Amankan Narkoba Sabu 821 Kg

24-05-2020
1.4k
Next Post
Polda Bali Tangkap Beam Marcus Buronan Polisi AS Penipuan Berkedok Investasi

Polda Bali Tangkap Beam Marcus Buronan Polisi AS Penipuan Berkedok Investasi

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In