TANGERANG, CITRAINDONESIA.COM- Sebanyak 14,5 Kg Ganja diamankan Polres Metro Tangerang Kota dari tiga tersangka YK (27), DP (25), ML (31).
Itu setelah petugas menangkap tersangka YK di rest Area Karang Tengah, Kota Tangerang, KM 14.
- Polda Riau Amankan 100 Kg Ganja
- Oknum Kades Padang Lawas Utara Dijerat Narkoba
- Polda Bali Musnakhan Narkoba
“Anggota melakukan penangkapan tersangka YK di rest Area Karang Tengah, Kota Tangerang, KM 14,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto, Selasa (4/8/2020).
Saat itu polisi menyamar sebagai pembeli kepada YK. Kemudian, pada 22 Juli 2020, polisi menangkap YK. Ganja itu disimpan di dalam mobil. (ling)