MAROS, CITRAINDONESIA.COM- Aparat Polres Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2014), menggulung komplotan penjahat lintas daerah yang selama ini meresahkan warga.
Ketiga tersangka ini semuanya warga Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, berinisial HS, AN, SS dan IW.
“Penangkapan mereka didasarkan laporan warga sekitar yang resah akibat sering kehilangan barang. Setelah melakukan pelacakan, akhirnya HS kita tangkap, setelah itu ketiga rekannya,” jelas Kapolres Maros AKBP Hotman Sirait.
Dari keterangan polisi diketahui, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini tak hanya mencuri gabah warga, namun juga sepeda motor, uang dan bahkan traktor.
Wilayah aksi mereka selain di Kecamatan Camba tempat dimana para penjahat ini tinggal, juga juga di Pangkep, Sinjai, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Motor yang dicuri di antaranya yang diparkir di RS Salewangan dan di Taman Wisata Kuliner Maros, yang aksinya ini dilakukan pada Februari 2012 silam, sementara uang yang dicuri berjumlah Rp270 juta yang aksinya dilakukan pada Juni lalu dengan korban warga Camba, dan traktor dicuri dari warga yang bermukim di Kecamatan Cenrana.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan kendaraan rental jenis Avanza,” pungkas Kapolres. (bud)