
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan Henry Baskoro Hendarso atau akrab dipanggil Enji, tidak terlibat pengeroyokan di resto Moovina, Plaza Indonesia.
“Berdasarkan keterangan 19 orang saksi dan hasil rekaman cctv, Enji bukan pelaku insiden tersebut,” kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (6/12/2013).
Namun Rikwanto mengakui bahwa pihak yang memesan meja di resto tersebut atas nama Enji. Tapi saat pristiwa terjadi pengeroyokan lanjut Rikwanto, suami pedangdut Ayu TingTing sudah tidak berada di tempat itu.
Akan tetapi walau kata Rikwanto, Enji tidak berada di tempat kejadian, yang jelas Enji sempat diinapkan di Mapolsek Menteng Jakarta Pusat.
Tapi Rikwanto menjawab Enji menginap di situ karena alasan tengah diperiksa. “Enji memang diperiksa sangat lama,” tambah Rikwanto beralasan.
Tapi Enji memang diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Enji adalah saksi dari kedua yakni S dan A. (adamson)