JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pramudya Nugroho Intel Polda Metro Jaya ditangkap Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta karena maling. Ia beraksi mecuri di kos-kosan wanita di Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi (26/2/2021) sekitar pukul 04:40 WIB.
Kejadian berawal dari adanya laporan penghuni kosan kepada ketua Rukun Warga setempat tentang adanya orang mencurigakan yang sedang berusaha menjebol pintu.
Ketua RW pun mengajak warga lainnya mendatangi lokasi dan melakukan pengepungan. Dan ternyata laporan penghuni kosan itu terbukti, seorang pria tak dikenal tiba-tiba kabur dari kosan itu.
Dalam kondisi sudah terkepung, pria itu mengeluarkan pistol yang diselipkan di balik jaketnya. Beruntung ketua RW berhasil merampas pistol itu dan pria itu diringkus warga, kemudian diikat-ikat.
Tapi betapa terkejutnya warga, setelah digeledah di dompet pria itu ditemukan identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan maling itu ternyata bernama Pramudya Nugroho dengan pangkat Briptu, anggota Satuan Intel Markas Polda Metro Jaya.
Atas laporan warga, prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat langsung mendatangi lokasi. Dan didapatkan intel yang kedapatan mau mencuri itu dalam kondisi tak berdaya dengan tubuh terikat.
Mengantisipasi amuk massa, prajurit TNI langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk pistol revolver warna hitam. Dan pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. (viva/ling)