BANJARMASIN, CITRAINDONESIA.COM- Palang Merah Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen menjalin kerja sama untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di beberapa negara.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Ketua PMI Pusat HM Jusuf Kalla, di Hotel Novotel Banjarbaru, Kalsel, kemarin.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengemukakan kerja sama tersebut sangat penting dalam rangka melindungi warga negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.
“Mereka merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia, karenanya harus terus kita dukung perjuangannya. Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan Kemenakertrans,” katanya.
Menurut dia, PMI, tak hanya hanya menangani musibah bencana alam saja, tapi juga musibah kemanusiaan.
Persoalan yang sering dihadapi TKI asal Indonesia, kata Jusuf Kalla, adalah gaji tidak dibayar, kekerasan fisik, serta mendapat kekerasan seksual.
“TKI yang menjadi korban akan diberikan layanan dan perlindungan melalui kesepakatan yang telah kita tandatangani itu,” katanya.
Mantan Presiden RI tersebut juga mengungkapkan, banyak warga Indonesia yang menjadi TKI, antara lain disebabkan minimnya lapangan kerja di Indonesia karena investasi belum banyak masuk. Serta. belum tumbuhnya investasi sebagaimana yang diharapkan, antara lain karena pembangunan infrastruktur dan industri yang buruk dan tidak terarah. (eka/*)