
JEPANG, CITRAINDONESIA.COM- Meski sudah jadi negara raksasa dunia, namun embel- embel tersebut belum memuaskan pemimpin negara Sakura itu.
Malah pemerintahan Perdana Meteri Jepang Shinzo Abe kini tengah membuat suatu rancangan undang-undang (RUU) untuk menetapkan zona ekonomi di berbagai tempat di Jepang guna menarik investasi dalam dan luar negeri yang lebih besar.
Kabinet Abe telah menyetujui isi RUU tersebut, Selasa (5/1/2013). Sekedar diketahui, krisis global berkepanjangan mungkin entri point Kebinet Abe membuat RUU zona ekonomi baru itu guna menghindari dampaknya.
Maka itu, RUU meminta dibentuknya sebuah panel untuk berdiskusi. kepala penasehat Perdana Menteri Abe. Abe akan menentukan kawasan mana saja yang dijadikan seabgai zona khusus.
Zona-zona terpilih masing-masing akan memiliki sebuah kelompok untuk membuat rencana bisnis spesifik. Kelompok ini terdiri dari seorang menteri, kepala pemerintahan setempat dan perwakilan dari bisnis sektor swasta.
Peraturan-peraturan yang akan dilonggarkan berbeda-beda, tergantung masing-masing zona.
Salah satu aturan yang akan dilonggarkan adalah meningkatkan jumlah kapasitas rumah sakit yang menyediakan layanan medis canggih di dalam satu zona, sehingga zona tersebut menjadi pusat bagi layanan-layanan medis global.
Pemerintah juga menanggung sebagian bunga pinjaman yang diambil oleh pengusaha, khususnya yang beroperasi di dalam zona-zona khusus itu. (ling/NHK)