JAKARTA, CITRAINDONEASIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan undang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk menjelas perihal kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) di Kemendikbud yang membuat ormas islam NU dan Muhammadiyah hingga PB PGRI mundur dari program itu.
Rencana undangan itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Namun atas keributan soal POP itu, Nadiem Makarim sejak kemarin sudah menyampaikan permintaan maaf atas melalui media hingga televisi.
“Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul,” ujarnya Nadiem Makarim melalui video.
Namun Pimpinan KPK itu Lili Pintauli Siregar menyatakan : “Rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang pak Menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut,” kata Lili, Rabu (29/7/2020).
Dia juga memastikan KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma’arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.
“Kami memang memberi perhatian terhadap POP. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut,” ujarnya.
POP di Kemendikbud ini membuat gaduh dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19 terus mendapat kriktikan dari kalangan parlemen karena pembiayaan POP dibebankan pada APBN hingga Rp595 miliar.
Namun NU, Muhammadiyah dan PGRI menilai pemilihan ormas dan lembaga pendidikan ditetapkan lolos evaluasi proposal bantuan dana POP tidak jelas dan tidak transparan. (adams)