JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak PSC Migas Nonkonvensional Sumbagut, senilai US$7,8 miliar. Ini PSC MNK pertama menjadikan Pertamina sebagai pioneer.
“Kami berharap penandatanganan PSC MNK ini menjadi momentum yang baik untuk masa depan pengembangan energi alternatif, terutama Shale Gas di Indonesia yang memiliki sumberdaya yang besar. Kelak, Shale Gas bisa mendukung pemerintah melakukan diversifikasi energi sehingga ketergantungan terhadap minyak dapat dikurangi. MNK Sumbagut akan diprioritaskan untuk pasokan domestik, terutama Sumatera Utara,” tutur Dirut Pertamina Karen Agustiawan, pada penandatanganan di Forum The 37th IPA Convention and Exhibition 2013, (15/5/2013) .
Menurut wanita paling berperan di sektor migas dunia itu, sejak tahun 2011 Pertamina telah mengusulkan investasi MNK Sumbagut. Diawali studi bersama tim pemerintah.
MNK Sumbagut mengandung shale gas sebesar 18,56 triliun kaki kubik. Target produksi perdana di tahun ke-7. Tingkat produksi 40- 100 MMscfd. Dioperasikan PT PHE MNK Sumbagut.
Besarnya kebutuhan gas dalam negeri dan menipisnya potensi gas Indonesia menggerakkan pemerintah melakukan berbagai usaha guna menambah supply gas dalam negeri.
Pemerintah melakukan berbagai studi untuk mengetahui potensi migas nonkonvensional yang ada di Indonesia berpotensi shale gas 574 TCF dan CBM 453 TCF.
Pemerintah menerbitkan Permen No.05 tanggal 31 Januari 2012 tentang “Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensionalâ€, KKKS Migas konvensional dan KKS CBM yang memiliki potensi Migas Nonkonvensional di wilayah kerja eksisting memiliki privilege untuk mengajukan usulan pengusahaan Migas Nonkonvensional di daerahnya.
Pengertian Migas Nonkonvensional dengan singkatann MNK sesuai PerMen No.05 Tahun 2012 adalah Minyak dan Gas Bumi yang diusahakan dari reservoir tempat terbentuknya Minyak dan Gas Bumi dengan permeabilitas yang rendah (low permeability).
Antara lain Shale Oil, Shale Gas, Tight Sand Gas, Gas Methana Batubara (GMB) dan Methane Hydrate, dengan menggunakan teknologi tertentu seperti fracturing. (kani)