JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ingin membongkar tuntas kasus content pornografi pada Platform OnlyFans, sang tersangka wanita cantik Gusti Ayu Dewanti pun ahirnya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dea mengaku dengan peran abrunya sebagai justice collaborator, ia bisa memberikan informasi tambahan kepada pihak Kepolisian.
“Kita berikan skema atau perannya Dea membantu kepolisian yaitu justice collaborator,” ungkap Abdillah, penasehat hukum Dea kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
- Polisi Panggil Lawan Main Video Mesum Dea OnlyFans
- Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Tersangka Kasus Pornografi
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans diperiksa hampir empat jam dengan 12 pertanyaan. “Kalau bicarakan OnlyFans-nya kita kesulitan ke sana. Tapi bagaimana kok bisa mengunggah konten ini secara terbatas hanya di OnlyFans seperti yang kita ketahui. Tetapi kenapa seiring berkembangnya waktu di platform-platform lain yang diakui di Indonesia konten dari Dea itu sangat masif penyebarannya,” kata Herlambang.
lalu ? “Berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut (mengunggah). Nanti mungkin justice collaborator-nya kita arahkan ke sana,” ujar Herlambang menambahkan.
Seperti diketahui, konon aksi penjualan konten pornografi seperti Dea selama ini cukup banyak. Maka itu, Dea ingin dirinya tampil sebagai justice collaborator untuk membongkar tuntas kasusnya. (ling)