
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pengendara motor berharap ada pengecualian terhadap mereka jika menerobos jalur busway.
Pasalnya, jika pemberlakuan denda kepada pengguna motor dilakukan maka kemaceta di jalan-jalan Jakarta akan semakin parah.
Sunarto, seorang pengendara motor yang melintasi jalan raya Mampang menuju Kuningan mengatakan, “Karena takut didenda Rp500.000, otomatis jalan semakin penuh dengan kendaraan pribadi sehingga semakin macet,” ujarnya saat kami temui di daerah Mampang, rabu (7/11/2013) .
Sunarto berharap ada pengecualian bagi pengguna motor terutama pada jam sibuk dimana lalulintas sangat ramai.
“Saya sih maunya polisi memperbolehkan motor lewat jalur busway terutama pagi karena banyak yang mau kekantor. tapi sebagai masyarakat, saya ikutin aja ” lanjutnya.
Keputusan memberikan denda tinggi bagi pengguna jalan yang menggunakan jalur busway sejauh ini memang cukup efektif. Penetapan denda Rp500.000 hingga Rp1 juta buat yang melanggar sudah disosialisasikan sejak 1 november 2013 dan rencananya akan secara diberlakukan mulai pekan depan.
“Kemungkinan diterapkan pada pekan depan,†kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Kamis (7/11/2013). (rivan)