• Latest
  • Trending
Pengamat: Penangkapan Djoko Tjandra Kado HUT Kemerdekaan

Pengamat: Penangkapan Djoko Tjandra Kado HUT Kemerdekaan

6 months ago
Lion Air Group Bantah Berhenti Beroperasi

Update COVID-19 pada 21 Januari : 951.651 Positif

3 hours ago
Diancam Trump, Meksiko Kirim 6.000 Pasukan Tangkal Migran ke Guatemala

Biden Tidak Lanjutkan Pembangunan Perbatasan AS-Meksiko

7 hours ago
Liverpool ‘Treble Winner’ Tekuk Wolves 2-1

Prediksi Liverpool vs Burnley

7 hours ago
Pogba – Cavani Pahlawan Setan Merah

Pogba – Cavani Pahlawan Setan Merah

7 hours ago
Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan

PPKM Jawa-Bali Lanjut

8 hours ago
Merebaknya COVID-19 Sebabkan Defisit APBN Capai 5,07 Persen

Rp61,8 T Untuk Covid-19 di 2021

8 hours ago
Gempa M 4,5 Guncang Padang Panjang

Gempa Mag:4.2 di Morowali

8 hours ago
Update COVID-19 pada 12 Oktober: 336.716 Positif

Kurang Ruang Pasien Covid-19

8 hours ago
Sandiaga Uno ke KPK

Sandiaga Uno ke KPK

8 hours ago
Sosok Kamala Harris

Sosok Kamala Harris

9 hours ago
Thursday, January 21, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengamat: Penangkapan Djoko Tjandra Kado HUT Kemerdekaan

SUMURA by SUMURA
31-07-2020
in Breaking News, Hukum
0
Pengamat: Penangkapan Djoko Tjandra Kado HUT Kemerdekaan

Djoko Tjandra kenakan baju tahanan warna orange berhasil ditangkap di Malaysia dan dibawa ke Tanah Air yang merupakan buronan selama 11 tahun. Foto CNN

499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan, mengatakan, capaian polisi menangkap Djoko Tjandra menjadi kado untuk negara dan rakyat Indonesia yang akan merayakan HUT ke 75 Kemerdekaan.

“Ini adalah bukti pengabdian terbaik Polri kepada negara dan bangsa menjelang HUT Kemerdekaan. Polri telah menjawab semua keragukan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ini di Jakarta, Jumat.

Dalam keterangan tertulisnya, Hasibuan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim Polri yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, saat menangkap Djoko Trandra, di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

  • Pengamat : Menteri Lelet ‘mah’ Pak Jokowi Reshuffle Saja!
  • Buronan Djoko Tjandra Ditangkap
  • DPR Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini, komitmen Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, tentang ini sangat jelas dengan tidak mentolelir anak buahnya yang adalah penegak hukum, yang terlibat membantu pelarian dan aktivitas lain Djoko Tjandra.

Hasibuan juga mengapresiasi Prabowo yang memproses hukum jenderal yang terindikasi membantu Djoko Tjandra, walau itu teman seangkatan di Akademi Kepolisian.

“Djoko Tjandra yang sebelumnya diragukan sulit ditangkap berhasil dibekuk Polri di Malaysia,” kata pengajar di Universitas Bhayangkara ini.

Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) dengan Bank Bali kabur ke Papua Nugini pada 10 Juni 2009.

Mahkamah Agung menghukum Djoko dua tahun penjara dan uang Rp546,468 miliar dirampas untuk negara.

Setelah 11 tahun menjadi buron, pada 8 Juni 2020, Djoko muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atas vonis Mahkamah Agung. Djoko sempat membuat paspor ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 23 Juni 2020.

Ia lalu kabur ke Malaysia tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi.

Dalam perkara ini, Aziz mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris National Central Beureu (NCB) Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Slamet.

Utomo kini menjadi tersangka karena membuat surat jalan palsu agar Djoko bisa terbang dari Jakarta ke Pontianak.

Sedangkan, Bonaparte dan Slamet dicopot karena ikut berperan dalam menghapus status buronan interpol untuk Djoko Tjandra. Kedua perwira tinggi penegak hukum itu dinilai melanggar kode etik dan disiplin Kepolisian Indonesia. (ling/ant)

Tags: Djoko Tjandra
Previous Post

DPR Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra

Next Post

Cerita Bupati Bandung Sembelih Hewan Kurbannya Sendiri

Related Posts

Djoko Tjandra Menangis saat Jadi Saksi di Sidang Jaksa Pinangki

Djoko Tjandra Menangis saat Jadi Saksi di Sidang Jaksa Pinangki

09-11-2020
1.4k
Sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari

21-10-2020
1.4k
Argo : Cekal Irjen Pol NB dan TS

Mabes Polri Gak Pusing Diancam Napoleon

17-10-2020
1.4k

Joko Tjandra dan Red Notice Satu Dakwaan

17-10-2020
1.4k

Napoleon Bonaparte Sebut Nama-nama Penerima Suap Djoko Tjandra

16-10-2020
1.4k

PN Jaksel Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte

07-10-2020
1.4k
Next Post
Cerita Bupati Bandung Sembelih Hewan Kurbannya Sendiri

Cerita Bupati Bandung Sembelih Hewan Kurbannya Sendiri

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In