JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Penguasa anggaran di negara ini hobi impor barang dalam pengadaan barang/jasa. Padahal banyak industri dalam negeri mampu memproduksi poduk yang dibutuhkan lelang.
Contoh, pengadaan bus Transjakarta, Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) justru membeli secara utuh transportasi massal tersebut dari China. Tak tanggung-tanggung 728 unit di beli dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp1,7 triliun.
Padahal, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tegas mengamanatkan instansi pemerintah wajib memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD, terutama untuk produk yang nilai capaian tingkat kandungan dalam negerinya telah mencapai minimum 25% atau 40% termasuk Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Bahkan sebagai implementasi Inpres, Menteri Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 49/M-IND/PER/05/2009 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melalui Inpres dan Peraturan Menteri tersebut, Pemerintah akan menjadi pionir dalam optimalisasi penggunaan produk dalam negeri yang nantinya diharapkan akan diikuti oleh masyarakat luas.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, untuk bis gandeng sudah bisa dibuat dibeberapa perusahaan seperti INKA dan AAI.
“Jadi sudah seharusnya pengadaan barang/jasa yang menggunakan APBN/APBD mendahulukan produksi dalam negeri,†katanya di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Memang kata Budi, dalam pembelian tersebut tidak bisa buru-buru, hari ini kita beli besok barangnya sudah ada.
“Seharusya kita rencanankan, misalkan dalam 5 tahun kita butuhnya berapa unit, dengan begitu industri di dalam negeri bisa memprediski dan melakukan invest,†tambahnya.
Yang pasti lanjut Budi, selama spec dan kapasitas bisa dilakukan di dalam negeri kita tidak perlu impor.
“Kalau specnya kita tidak bisa buat silakan impor,†tutupnya. (iskandar)