
CIN – Pengacara Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Luharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/04/20130 untuk meminta perlindungan bagi kliennya.
Tim kuasa hukum Susno yang diwakili oleh Firman Wijaya dan Frederich Yunadi meminta perlindungan Komnas HAM karena menduga ada pelanggaran HAM dalam proses eksekusi penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada klien mereka.
“Kita melaporkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan tim eksekutor kejaksaan dan warga negara berhak mendapat suatu perlindungan hukum sesuai hukum acara yang berlaku,” kata Frederich, seperti dilansir dari ANTARA News.
“Kami meminta supaya tim eksekutor tunduk pada hukum acara. Coba bayangkan kalau negara kita tanpa hukum, hanya menjalankan kekuasaan, mau dibawa kemana negara kita,” tambah dia.
Namun Frederich mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. “Saya tidak tahu di mana karena saya sejak Kamis lalu tidak berhubungan dengan beliau,” katanya. (fid)