JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di delapan ruas jalan pada Minggu (28/6/2020).
Pengunjung HBKB diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, membawa hand sanitizer serta sering cuci tangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pelaksanaan HBKB menindaklanjuti arahan provinsi sekaligus sebagai lokasi pengganti HBKB Jl Sudirman – Thamrin yang kembali ditiadakan untuk sementara.
Ke delapan ruas jalan tersebut yakni, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, dan di kawasan CNI seperti Jl Puri Harum, Jl Puri Ayu, Jl Puri Elok dan Jl Puri Molek, Jl Puri Ayu I dan Jl Puri Molek I.
“Dipilihnya delapan ruas jalan tersebut karena sebelumnya sudah pernah diselenggarakan HBKB seperti Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Wuruk. Sedangkan kawasan CNI saat ini sedang dalam pengembangan sentra primer barat,” ujar Fredy, Kamis (25/6/2020).
Selain itu, menurut Fredy, di kawasan CNI tidak terlalu banyak adanya pergerakan orang maupun kendaraan sehingga cocok untuk kegiatan berolahraga.
“HBKB akan dimulai pukul 06.00 – 09.00. Saat pelaksanaan HBKB tidak ada kegiatan berjualan dan lain sebagainya. Pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tandasnya. (adams)