BOGOR, CITRAINDONESIA.COM- Tidak transparan soal hasil Tes Swab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), Pemkot Bogor seret seret HRS ke rana hukum.
“Kita melangkah sesuai kewenangan kita. Selanjutnya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegas Walikota Bogor, Bima Arya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (28/11/2020).
- Habib Rizieq Shihab Belum PCR
- Massa Tolak Habib Rizieq Shihab Datang ke Sukabumi
- “Habib Rizieq Shihab dan FPI Kena Batunya”
Sebelumnya terbetik kabar bahwa HRS tidak mengumumkan hasil tes sweb itu. Tapi versi Pemkot Bogor bahwa HRS harus terbuka apa hasil tes sewb-nya untuk kemudian dikoordinasikan, disinergikan dan kolaborasi yang tak kalah penting menghindari penyebaran Covid-19.
“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” jelasBima.
Sebelumnya HRS secara mendadak mengirimikan surat kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu sore (28/11/2020).
Surat itu disampaikan langsung Rizieq dan diantarkan ke Bima melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Itu dibenarkan Bima. “Saya menerima surat pernyataan di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” jelas Bima.
RS Ummi dan keluarga HRS sama-sama percaya hasil swab oleh MER-C. Satgas juga sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri. (dham)