
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Meskipun kontrak Blok Siak (Raiu) yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) akan berakhir pada November 2013, akan tetapi Pemerintah masih belum bisa mamastikan apakah kontraknya akan diperpanjang atau tidak.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo mengatakan, Pemerintah (dalam hal ini Kementerian ESDM) sedang membentuk Tim Prinsiple Siak yang akan bertugas untuk mencari masukan masukan untuk menjadi bahan pertimbangan terkait penentuan nasib Blok Siak ke depan.
“Sementara ini, Pemerintah akan membentuk Tim Prinsiple Siak, untuk menentukan pertimbangan-pertimbanganya,” ujar Susilo di Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Diakuinya, kontrak Blok Siak tersebut akan berakhir pada 27 November 2013. Namun, seperti talh disinggun di atas bahw Pemerintah belum menetuka sikpap karena semua masih dalam pembicaraan di rapat internal Kementerian ESDM.
Sementara itu, di tempat terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Milton Pakpahan mengatakan, seharusnya pemerintah telah memutuskan apakah kontrak Blok Siak tersebut diperpanjang atau tidak.
Karena kalau tidak, katanya, selain akan berpengaruh buruk pada iklim investasi migas nasional, ini juga akan mempengaruhi kemungkinan besar penurun produksi pada Blok Siak.
“Sebab, dengan dibiarkan menggnatung seperti ini, tentu kontraktor ragu untuk menambah investasi baru,” kata Milton sambil menambahkan, “Pemerintah harusnya bisa memberikan kepastian kontrak sesuai UU dengan lebih cepat.” (kani)