JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan rencana pembukaan bioskop yang sedianya akan berlangsung pada 6 Juli 2020 mendatang. Rencana pembukaan bioskop akan dievaluasi pada 16 Juli 2020.
“Iya betul (bioskop dibatalkan dibuka),” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Cucu menjelaskan alasannya untuk menunda pembukaan bioskop lantaran penyebaran Covid-19 belum kondusif di Ibu Kota.
- Bioskop di Jakarta Dibuka, Ini Protokol Wajib Diterapkan
- Mal Jakarta Buka 15 Juni, Kecuali Bioskop dan Tempat Karaoke
“Pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu,” tuturnya.
Seiring dengan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif pada 5 Juli. Saat itu Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan SK 140 Tahun 2020.
Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang mengamatkan protokol dalam rangka pencegahan penanganan penularan COVID-19 di sektor pariwisata itu telah memperbolehkan bioskop dibuka pada 6 Juli 2020 akan dievaluasi pada 16 Juli 2020.
Selain bioskop, DKI juga telah memperbolehkan aktivitas produksi film hingga “nonton bareng” di ruang terbuka. Selain itu, penyelenggaraan acara di luar ruangan hingga pembukaan gelanggang rekreasi olahraga kecuali kolam renang.
DKI juga menetapkan sejumlah protokol kesehatan untuk para pengunjung. Antara lain selalu menggunakan masker saat berada di area publik, melakukan budaya etik batuk atau bersin dengan menutup mulut dengan tisu dan membuang bekas tisunya ke tong sampah.
Selanjutnya menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta hand sanitizer. Kemudian menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti bagian hidung, mata dan wajah. Terakhir mengatur jaga jarak minimal satu meter. (adams/ant)