JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “Kita mendukung Mendag dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, meneken Mou. Itu cakep,†ungkap Herman Jayadi, pedanag HP merek terkenal, di Senayan City, Sabtu (20/7/2013).
Alasannya? “Ya ialah mbak. Ngeri lho lihat angka kerugiannya. Saya sih cuma lihat berita di media online. 70 juta HP ilegal lho. Brapa duit bea masuknya raib? Pak Gita (Mendag) yang bilang begitu,†ujarnya seraya mlototin wartawan.
“Sebagai anak Indonesia,  saya apresiasi MoU Mendag dan BIN. Mudah-mudahan produk yang selama ini tidak bayar pajak bea masuk- setelah MoU ini orang (pengusaha) takut sehingga barang impornya pada bayar bea masuk,†timpal Angelic Tan, pedagang HP lainnya di situ.
Sebelumnya Mendag Gita Wirjawan mengklaim ada anomaly yang terjadi dalam bisnis HP. Menutunya dalam anomaly itu, ada 70 juta unit henadphone (HP) illegal diperdagangkan di Indonesia, atau hampir 3 persen dari angka penjualan sekitar 250 juta unit.
“Kita temukan penyelundupan dan pembajakan. Informasi dari para pelaku usaha, jumlah ponsel ilegal di Indonesia mencapai 70 juta unit dari total 250 juta unit ponsel yang ada,†ungkap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan usai teken MoU dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman.
Menurutnya selain tentang perdagangan HP illegal, MoU meliputi seluruh rantai perdagangan produk ekspor dan impor lainnya (pangan dan non pangan).
Konon, tingginya angka perdagangan HP illegal di Indonesia, yang bikin investor tidak mau bikin pabrik di Indonesia seperti RIM yang memilih ekspansi di Malaysia. Lantas ke depan? (dewi)